Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Thomas Cup, Ini Klarifikasi LADI
JAKARTA – Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) menyampaikan klarifikasi terkait bendera merah putih dilarang berkibar di Thomas Cup.
Dalam keterangan resmi lembaga tersebut, disampaikan bahwa hal serupa pernah terjadi di 2017 saat pergantian kepengurusan yang lama.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimis dapat menyelesaikan reinstatement dalam waktu yang sesegera mungkin,” demikian keterangan pers sebagaimana diunggah LADI dan ditulis radarcirebon.com, Senin (18/10/2021).
Saat ini, LADI mengoptimalisasi upaya untuk membela hak atlet dan keolahragaan Indonesia agar terus berjaya di kancah nasional dan internasional tanpa hambatan apapun.
Kekhawatiran masyarakat pada keikutsertaan negeri secara aktif di ajang-ajang olahraga tahun depan, dapat ditangani dengan tindakan corrective actions oleh LADI, serta dukungan oleh seluruh cabang olahraga dan masyarakat.
Terkait adanya sanksi tidak boleh mengibarkan bendera merah putih imbas dari keterlambatan pemenuhan sampel doping, LADI menyatakan, hal itu tidak lepas dari kasus pandemi di Indonesia sempat memburuk karena serangan virus delta.
Kondisi ini mengakibatkan pergerakan sektor kenegaraan terhambat, begitu juga dengan pelaksanaan tugas LADI untuk memenuhi komposisi jumlah tes doping tahun 2021.
LADI mengaku, sudah dilakukan komunikasi dan laporan intensif sejak awal tahun, tetapi tetap dikenakan sanksi non-compliance dengan syarat pemulihan bila dilakukan tindak luar biasa.
Dengan bantuan supervisi Lembaga Anti Doping Jepang (JADA), LADI akan melaksanakan tindakan tersebut dengan target secepatnya, agar tidak mempengaruhi ajang olahraga di depan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Naik Perahu di Waduk Jatiluhur, 23 Orang Terjebak Eceng Gondok hingga Larut Malam
- Cemburu Mantan Istri di Cikedung Nikah Lagi, Mantan Ayah Tiri Bacok Anak hingga Tewas
- Waduh, Dua Kapolsek di Indramayu Jadi Korban Penipuan Investasi BBM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: